Pemerintah Tiongkok memberikan tanggapan atas kebijakan baru Amerika Serikat (AS) yang menetapkan tarif impor sebesar 245%.
Dalam konferensi pers, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Lin Jian, menyarankan agar pertanyaan mengenai kebijakan tersebut langsung ditujukan kepada pihak AS.
“Silakan ajukan angka ini ke pihak AS untuk mendapatkan penjelasan,” ujar Lin Jian, dikutip dari China Daily, Rabu (16/4/2025), saat diminta menanggapi kebijakan tarif terbaru dari AS.
Lin menegaskan bahwa perang tarif ini dimulai oleh Amerika Serikat. Menurutnya, Tiongkok hanya memberikan reaksi berupa pemberlakuan tarif balasan sebesar 125%.
Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk respons yang adil dan sah secara hukum internasional. “Tindakan ini benar-benar wajar dan legal,” kata Lin.
Ia juga menegaskan bahwa sikap Tiongkok tidak pernah berubah, yakni menolak konfrontasi dagang karena tidak ada pihak yang benar-benar menang dalam kondisi seperti itu. Namun, jika Tiongkok harus terlibat, mereka siap untuk menghadapi tantangan tersebut.
“Tiongkok tidak menginginkan konflik perdagangan, namun juga tidak takut menghadapinya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lin menyampaikan bahwa jika pemerintah AS, khususnya Gedung Putih, ingin menyelesaikan konflik ini secara damai, maka mereka harus menghentikan kebijakan tekanan sepihak.
Ia juga mendesak Presiden Donald Trump untuk berhenti menggunakan taktik ancaman dan tekanan, serta memprioritaskan dialog setara dan saling menghormati.
“Kalau AS memang ingin menyelesaikan persoalan melalui perundingan, maka mereka harus menghentikan kebijakan tekanan ekstrem, berhenti dengan ancaman dan intimidasi, serta membuka ruang dialog yang setara, penuh rasa hormat, dan menguntungkan kedua pihak,” jelas Lin.
Sebelumnya, Presiden Trump mengumumkan peningkatan tarif impor terhadap produk dari Tiongkok, dari 145% menjadi 245%.
Kebijakan ini diumumkan tak lama setelah Tiongkok menetapkan tarif balasan sebesar 125% terhadap produk AS.
“Akibat tindakan balasan dari Tiongkok, kini mereka dikenakan tarif hingga 245% untuk barang yang masuk ke pasar Amerika,” tulis pernyataan resmi yang dipublikasikan melalui situs Gedung Putih, Rabu (16/4/2025).(JC)***
























Leave a Reply