dr. Hj. Erni Daryanti, M.Biomed, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komite III DPD RI dan Anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Tengah, memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Kementerian Haji di Indonesia.
Sebagai salah satu pimpinan di komite tersebut, dr. Erni telah mengikuti seluruh proses yang terkait dengan usulan ini.
Menurutnya, pembentukan Kementerian Haji adalah langkah penting untuk meningkatkan tata kelola ibadah haji dan umrah.
Kehadiran kementerian ini diharapkan dapat membuat penyelenggaraan ibadah haji lebih profesional, transparan, dan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan bagi para jamaah.
“Haji adalah ibadah yang melibatkan banyak jamaah setiap tahunnya, jadi perlu manajemen yang lebih terfokus, terintegrasi, dan berkelanjutan,” jelas dr. Erni.
Ia menambahkan, Kementerian Haji akan menjadi solusi untuk mengoptimalkan pelayanan bagi jamaah, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan baik di Arab Saudi maupun di dalam negeri.
Sebagai Wakil Ketua Komite III DPD RI yang mengurus masalah agama, pendidikan, kesehatan, dan sosial, ia menekankan pentingnya peran negara dalam memenuhi kebutuhan umat Muslim di Indonesia, khususnya terkait ibadah haji dan umrah.
Selain itu, pembentukan Kementerian Haji juga diharapkan dapat:
- Meningkatkan koordinasi antar instansi yang terlibat dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
- Memastikan pelayanan haji lebih merata dan dapat diakses oleh calon jamaah di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil.
- Mengoptimalkan hubungan diplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota haji.
- Menjamin transparansi biaya haji dan keberpihakan kepada jamaah.
dr. Erni Daryanti juga menyatakan bahwa dukungan DPD RI terhadap pembentukan Kementerian Haji merupakan komitmen untuk mewujudkan aspirasi umat Islam di Indonesia.
“Kami berharap ibadah haji tidak hanya berjalan lancar secara teknis, tetapi juga memberikan pengalaman spiritual terbaik bagi jamaah. Dengan adanya Kementerian Haji, harapan ini bisa lebih mudah terwujud,” pungkasnya.(JC)***
























Leave a Reply