
BANGUN IDE – Salah satu simbol persatuan tertua di Indonesia, yakni Bhinneka Tunggal Ika memiliki sejarah yang panjang. Bermula dari Abad ke-14 pada masa kerajaan Majapahit hingga pengangkatan sebagai semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bhinneka Tunggal Ika bermula dari abad ke-14 di masa Kerajaan Majapahit saat pujangga Mpu Tantular menulis dalam Kitab Kakawin Sutasoma.
Kalimat ini sebenarnya dibuat untuk mewujudkan toleransi dan kerukunan atas perbedaaan keyakinan antara agama Buddha dan Siwa di kerajaan Majapahit.
Ungkapan dalam bahasa Sanskerta itu mengandung makna bahwa Buddha dan Siwa, meskipun tampak berbeda, sejatinya bersumber pada kebenaran yang sama dan menyatu.
Makna ini mencerminkan usaha untuk menumbuhkan sikap toleransi serta menjaga keharmonisan antara dua agama besar yang hidup berdampingan pada masa Majapahit.
Setelah runtuhnya kerajaan Majapahit, semboyan ini kembali digunakanoleh Mohammad Yamin pada sidang BPUPKI sebelum kemerdekaan untuk ditetapkan secara resmi sebagai bagian dari lambang negara Indonesia, bersamaan dengan Burung Garuda Pancasila.
Semboyan ini secara resmi ditetapkan sebagai bagian dari lambang Negara Republik Indonesia oleh Presiden Soekarno dan PM Sukiman Wirjosandjojo pada tanggal 17 Oktober 1951.
Akhirnya semboyan ini digunakan untuk melambangkan bahwa perbedaaan suku, agama, ras, dan golongan merupakan kekayaan yang memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, bukan sebagai alasan untuk terpecah. (ALF)***
























Leave a Reply