Purbaya Tunggu Restu Presiden Prabowo Cairkan Dana Bagi Hasil Rp70 Triliun ke Daerah

Menkeu Purbaya menunggu restu Presiden Prabowo untuk mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) Rp70 triliun guna memperkuat ketahanan fiskal di daerah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang menunggu persetujuan resmi dari Presiden Prabowo Subianto. Persetujuan tersebut diperlukan untuk mencairkan Dana Bagi Hasil sebesar Rp70 triliun ke daerah. Dana alokasi anggaran daerah ini diharapkan dapat segera disalurkan kepada pemerintah daerah.

Pencairan anggaran bernilai fantastis ini bertujuan untuk mendorong percepatan pembangunan di daerah-daerah. Dilansir melalui Kompas pada Selasa (04/08), Purbaya menegaskan bahwa seluruh dokumen kesiapan teknis penyaluran dana tersebut sudah diselesaikan. Pihaknya kini murni hanya menantikan arahan serta restu akhir dari pihak Istana.

Dana Bagi Hasil sebesar Rp70 triliun ini mencakup alokasi dari pelbagai sektor penerimaan. Sektor komoditas sumber daya alam serta perpajakan menjadi penyumbang terbesar alokasi anggaran tersebut. Penyaluran dana ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan fiskal seluruh pemerintah daerah.

Kementerian Keuangan memastikan bahwa sistem pengawasan pencairan dana ini akan dilakukan ketat. Langkah tersebut diambil guna menjamin penggunaan anggaran daerah dapat berjalan secara transparan. Purbaya meminta setiap kepala daerah memanfaatkannya untuk program pembangunan yang produktif.

Keterlambatan penyaluran DBH sebelumnya sempat menjadi perhatian serius dari beberapa pemerintah daerah. Banyak daerah yang menggantungkan roda pembangunan daerah mereka pada ketersediaan dana pusat tersebut. Oleh karena itu, kepastian keputusan presiden ini menjadi angin segar bagi daerah.

Jika restu Presiden Prabowo terbit dalam waktu dekat, pencairan dana akan langsung dilakukan. Proses transfer dana ke rekening kas umum daerah diproyeksikan selesai secara bertahap. ***RHN