Mabes Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Emas Tambang Ilegal ke Dubai di Sunter

Mabes Polri gagalkan penyelundupan emas ilegal ke Dubai di apartemen Sunter. Dua WNA India dan miliaran rupiah disita

Pexels/Michael Steinberg

Mabes Polri menggagalkan aksi penyelundupan emas jaringan internasional di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Operasi penggerebekan dilakukan di dua lokasi apartemen berbeda, yakni Tower Fontana dan Tower Gloria. Emas ilegal tersebut rencananya akan diselundupkan keluar negeri menuju Dubai.

Penggerebekan ini merupakan langkah tegas menindaklanjuti maraknya aktivitas tambang ilegal di Indonesia. Pengetatan pengawasan dalam negeri mendorong sindikat mengubah pola distribusi ke pasar luar negeri. Tindakan penegakan hukum dilakukan sesuai arahan pimpinan nasional untuk memberantas kejahatan tambang.

Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka warga negara India di salah satu unit apartemen. Lokasi apartemen tersebut difungsikan sebagai rumah aman sekaligus tempat pengolahan emas murni. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pengamanan tiga kurir tambang ilegal sebelumnya.

Di Tower Fontana, polisi menyita uang tunai senilai Rp1,1 miliar beserta pecahan dolar. Selain itu, ditemukan sebanyak 18 keping residu emas hasil pemurnian di lokasi pertama. Residu tersebut diperkirakan setara dengan belasan kilogram emas yang telah berhasil lolos .

Penggeledahan di Tower Gloria membuahkan penyitaan dua batang emas seberat 2,5 kilogram. Petugas juga mengamankan perhiasan seberat 500 gram dan sejumlah paspor milik pelaku. Seluruh barang bukti bersama kedua tersangka kini dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan.

Penyidik terus melacak transaksi perbankan serta jalur penyelundupan melalui Bandara Soekarno-Hatta. Polisi juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar India untuk penanganan proses hukum lebih lanjut. Pemutusan rantai penyelundupan ini diharapkan mampu menekan aktivitas tambang ilegal di Indonesia. ***RHN