Kemenperin Tepis Isu PHK, Pabriknya Kini Justru Jadi Basis Ekspor!

Kemenperin menyatakan bahwa PHK secara global ini tidak berdampak pada tenaga kerja di Indonesia. Saat ini pabriknya jadi pusat produksi utama di kawasan Asia Tenggara.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan secara global oleh Panasonic Holdings tidak berdampak pada tenaga kerja di Indonesia.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyampaikan bahwa posisi pabrik Panasonic di Indonesia sangat strategis dan menjadi salah satu pusat produksi utama di kawasan Asia Tenggara.

“PHK yang terjadi di tingkat global tidak mempengaruhi operasi Panasonic di Indonesia. Bahkan, pabrik di Indonesia menjadi pusat ekspor ke lebih dari 80 negara, yang menunjukkan daya saing industri elektronik nasional sangat solid,” ujarnya di Jakarta, Senin (12/5), dikutip dari Antara.

Febri mengakui bahwa tingkat pemanfaatan kapasitas industri elektronik saat ini menurun, tercatat hanya sebesar 50,64 persen pada kuartal pertama 2025. Angka ini jauh di bawah tingkat sebelum pandemi Covid-19 yang mencapai 75,6 persen.

Menurutnya, situasi ini menjadi sinyal bagi seluruh pelaku industri dan pekerja untuk terus berinovasi dan melakukan transformasi agar tetap mampu bersaing.

“Kompetisi di sektor elektronik semakin sengit secara global. Ini menjadi alarm penting bahwa transformasi teknologi, peningkatan efisiensi, serta produktivitas merupakan faktor utama untuk kelangsungan usaha,” katanya.

Dorongan Peningkatan Utilisasi

Febri menyampaikan bahwa pemerintah tengah berupaya meningkatkan tingkat utilisasi industri dengan melindungi pasar dalam negeri dari banjirnya produk impor elektronik.

Selain itu, pemerintah juga berkomitmen menjaga dan mendorong investasi di sektor ini, termasuk menarik investor baru.

Ia menambahkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar karena pasar domestiknya yang luas dan menjanjikan untuk dikembangkan lebih lanjut.

“Pasar lokal Indonesia termasuk yang terbesar di kawasan, dan pemerintah mendukung pertumbuhan industri lewat kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” katanya.

Lebih jauh, ia menyoroti peran penting Asia Tenggara, khususnya Indonesia, sebagai motor penggerak ekonomi global.

Oleh karena itu, menjaga stabilitas sektor industri dan meningkatkan daya saing menjadi fokus utama pemerintah.

Sebagai wujud nyata, Kemenperin terus mendorong produktivitas industri elektronik melalui berbagai inisiatif, seperti pemberian insentif, pelatihan bagi tenaga kerja industri, dan penguatan ekosistem manufaktur berbasis teknologi tinggi.

“Kami yakin, melalui dukungan kebijakan yang tepat serta kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan pelaku industri, sektor elektronik di Indonesia akan terus berkembang dan memberikan kontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” tutup Febri.(JC)***