Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) secara resmi menjatuhkan sanksi kepada Indonesia atas insiden diskriminatif yang terjadi dalam pertandingan antara Timnas Indonesia melawan Bahrain pada babak Kualifikasi Piala Dunia 2026, yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada 25 Maret lalu.
Informasi ini disampaikan oleh anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, melalui pernyataan resminya pada Minggu pagi (11/5).
Arya mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat keputusan dari FIFA pada Sabtu (10/5).
“Kami telah menerima surat dari FIFA dengan referensi FDD-23338 yang berkaitan dengan Pasal 15 tentang tindakan diskriminatif. Dalam surat tersebut, FIFA menyatakan bahwa PSSI harus bertanggung jawab atas perilaku diskriminatif yang dilakukan oleh sejumlah pendukung saat pertandingan Indonesia melawan Bahrain pada 25 Maret 2025,” jelas Arya.
Dalam laporan tersebut, FIFA menyoroti adanya perilaku diskriminatif yang dilakukan sebagian pendukung Indonesia pada menit ke-80 pertandingan.
“Menurut laporan pertandingan, pendukung tuan rumah yang paling aktif berada di tribun utara dan selatan. Insiden terjadi di sektor 19, di mana sekitar 200 hingga 300 suporter Indonesia meneriakkan slogan bernada kebencian xenofobia pada menit ke-80,” tambah Arya.
Sebagai akibat dari pelanggaran ini, FIFA menjatuhkan dua sanksi kepada Indonesia. Pertama, PSSI dijatuhi denda sebesar lebih dari Rp400 juta. Kedua, pada laga kandang berikutnya, kapasitas penonton harus dikurangi.
“Hukuman pertama adalah denda hampir setengah miliar rupiah. Hukuman kedua adalah kewajiban menggelar pertandingan berikutnya dengan jumlah penonton yang dibatasi. Sekitar 15 persen dari total kapasitas stadion, khususnya di tribun belakang gawang (utara dan selatan), harus ditutup,” ujar Arya.
Laga kandang selanjutnya bagi Timnas Indonesia adalah menghadapi China di Stadion GBK pada 5 Juni, dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Namun demikian, Arya menyebutkan bahwa FIFA masih memberi kelonggaran agar laga tersebut tetap dapat dihadiri penonton dengan kapasitas penuh, asalkan 15 persen dari kursi disediakan bagi komunitas anti-diskriminasi.
“Kita diminta menyerahkan rencana tempat duduk kepada FIFA paling lambat 10 hari sebelum pertandingan. Tapi FIFA juga membuka opsi alternatif, di mana 15 persen kapasitas itu bisa dialokasikan kepada komunitas anti-diskriminasi atau kelompok khusus seperti keluarga, dengan syarat mereka memasang atribut bertema anti-diskriminasi,” tutup Arya.(JC)***
























Leave a Reply