Honorer 518 Tolak Pesangon, Minta Terakomodir Kembali di APBD Perubahan

Aliansi Honorer 518 Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara tegas menolak skema pesangon yang ditawarkan pemerintah daerah.

Dok Pribadi

Aliansi Honorer 518 Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara tegas menolak skema pesangon yang ditawarkan pemerintah daerah. Mereka menilai pesangon bukan solusi atas persoalan yang dihadapi, melainkan bentuk pelepasan tanggung jawab negara terhadap tenaga honorer yang selama ini mengabdi.

Koordinator Aliansi Honorer 518, Irfan, menyampaikan bahwa tuntutan utama mereka bukan uang pesangon, melainkan keberlanjutan kerja melalui penganggaran kembali dalam APBD Perubahan. Menurutnya, para honorer masih dibutuhkan dan telah lama menjadi bagian dari roda birokrasi pemerintahan daerah.

“Pesangon bukan jawaban. Yang kami minta sederhana: kami ingin tetap bekerja dan terakomodir kembali di APBD Perubahan. Kami bukan beban, kami sudah bertahun-tahun mengabdi,” tegas Irfan.

Ia menilai kebijakan penghapusan anggaran honorer 518 dalam APBD murni sebagai langkah yang tidak adil dan mengabaikan aspek kemanusiaan. Terlebih, para honorer tersebut sebelumnya telah melalui berbagai tahapan perjuangan, mulai dari rapat dengar pendapat (RDP), audiensi dengan DPRD, hingga menyampaikan aspirasi langsung ke pemerintah pusat.

Aliansi juga menegaskan bahwa masih terdapat ruang kebijakan yang bisa diambil pemerintah daerah, baik melalui diskresi kepala daerah maupun pengaturan internal yang sah secara regulasi.

“Kami berharap pemerintah daerah tidak menutup mata. APBD Perubahan adalah kesempatan untuk memperbaiki kebijakan yang keliru dan mengembalikan hak kami sebagai pekerja,” lanjutnya.

Hingga kini, Honorer 518 menyatakan akan terus mengawal tuntutan tersebut dan siap melakukan langkah-langkah lanjutan apabila aspirasi mereka kembali diabaikan. Mereka berharap pemerintah provinsi benar-benar menunjukkan keberpihakan, tidak sekadar menawarkan kompensasi sementara, tetapi menjamin keberlanjutan kerja dan masa depan para honorer.(ALF)***