Hina Pasien BPJS Triase Merah, Dokter Puskesmas di Malang Resmi Dinonaktifkan

Dokter puskesmas di Malang dinonaktifkan usai menghina pasien BPJS triase merah. Dinkes turun tangan dan lakukan pemeriksaan kode etik profesi.

Seorang oknum dokter di salah satu Puskesmas Malang resmi dinonaktifkan dari tugas medisnya. Penindakan tegas ini diambil usai ulah oknum tersebut memicu kontroversi dan amarah publik. Sang dokter diduga menyampaikan hinaan terhadap pasien pengguna layanan BPJS Kesehatan di media sosial.

Kasus ini bermula ketika oknum meremehkan kondisi pasien yang membutuhkan penanganan triase merah. Pernyataan tidak beretika tersebut beredar luas dan mendulang kritik keras di media sosial. Pihak dinas kesehatan setempat langsung turun tangan untuk menindaklanjuti insiden yang mencoreng pelayanan publik.

Dinas Kesehatan Kota Malang memastikan telah mencabut sementara izin praktik dan tugas oknum tersebut. Penghentian tugas dilakukan selama proses pemeriksaan disiplin dan kode etik profesi sedang berlangsung. Langkah ini diambil guna menjaga keadilan serta kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan.

Pihak puskesmas juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas ketidaknyamanan yang terjadi. Pengelola berjanji akan melakukan evaluasi total terhadap seluruh staf dan sistem pelayanan pasien. Setiap masyarakat dipastikan memiliki hak mendapatkan penanganan medis secara setara tanpa diskriminasi.