Produksi Telur Surplus, Pemerintah Jaga Harga Tetap Stabil

Produksi telur Indonesia surplus sejak 30 Maret 2026, namun harga mulai berfluktuasi pada April 2026 akibat distribusi dan permintaan.

Pexels/Alison Burrell

Pemerintah memastikan produksi telur ayam nasional berada dalam kondisi surplus setelah pemantauan yang dilakukan pada Senin (30/3/2026).

Kondisi ini dinilai mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas pangan.

Melalui Badan Pangan Nasional, pemerintah menyatakan bahwa ketersediaan telur secara nasional relatif aman dan mencukupi kebutuhan dalam negeri.

‘Stok telur kita secara nasional banyak, sangat memenuhi kebutuhan nasional’ ujar perwakilan Badan Pangan Nasional dalam keterangan resminya, bahkan produksi telur nasional disebut melampaui kebutuhan konsumsi masyarakat.

Hal tersebut menjadi indikator positif bagi sektor peternakan, terutama dalam mendukung ketahanan pangan berbasis protein hewani.

Namun, kondisi terbaru menunjukkan dinamika yang berbeda di lapangan. Memasuki April 2026, harga telur di beberapa daerah mulai mengalami fluktuasi, meskipun produksi berada dalam kondisi surplus.

Berdasarkan pemantauan di tingkat peternak, pada 7 April 2026, harga telur sempat turun di sentra produksi seperti Blitar hingga kisaran Rp22.500 per kilogram.

Di sisi lain, kondisi berbeda terlihat di pasar konsumen. Pada pertengahan April 2026, harga telur di sejumlah kota seperti Surabaya justru mengalami kenaikan hingga sekitar Rp31.000 per kilogram.

Hal ini menunjukkan adanya perbedaan harga yang cukup signifikan antara tingkat peternak dan konsumen akhir.

Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk distribusi yang belum merata serta biaya logistik antarwilayah.

Selain itu, peningkatan permintaan setelah periode hari besar keagamaan juga turut memengaruhi pergerakan harga di pasar.

Jika ditarik ke belakang, pada Maret 2026, harga telur sempat mengalami kenaikan di banyak daerah akibat lonjakan permintaan menjelang Ramadan dan Idulfitri.

Namun setelah periode tersebut, produksi yang melimpah justru menyebabkan harga turun di tingkat peternak.

Kondisi ini menunjukkan bahwa sektor peternakan telur di Indonesia memiliki kapasitas produksi yang kuat.

Meski demikian, tantangan dalam menjaga stabilitas harga dan distribusi masih perlu menjadi perhatian.

Pemerintah pun terus melakukan berbagai langkah untuk menjaga keseimbangan tersebut, termasuk memperkuat distribusi dan memantau harga di berbagai daerah agar tetap stabil.

Produksi telur yang surplus sejak 30 Maret 2026 menjadi sinyal positif bagi ketahanan pangan nasional.

Namun, perkembangan harga pada April 2026 menunjukkan bahwa tantangan utama kini terletak pada distribusi dan stabilitas pasar.

Dengan pengelolaan yang tepat, keseimbangan antara produksi dan harga diharapkan dapat terus terjaga. (EN)***