Resmi Berpisah, Persib Bandung Akhiri Kerja Sama dengan Winger Muda Ferdiansyah

Persib Bandung secara resmi melepas penyerang sayap muda Ferdiansyah Cecep setelah mengakhiri kerja sama secara baik-baik demi evaluasi tim.

Pexels/Samer Daboul

Klub sepak bola Persib Bandung secara resmi mengumumkan perpisahan dengan salah satu pemain mudanya. Pemain bersangkutan adalah Ferdiansyah Cecep yang berposisi sebagai penyerang sayap di dalam skuad. Keputusan pengakhiran kerja sama ini diambil setelah melalui proses evaluasi serta pertimbangan matang.

Manajemen Pangeran Biru menyampaikan bahwa kesepakatan pelepasan ini dilakukan secara baik-baik oleh kedua pihak. Masa bakti sang pemain muda bersama tim utama Persib memang telah resmi berakhir. Manajemen pun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas segala kontribusi yang telah diberikan oleh Ferdiansyah.

Ferdiansyah sendiri merupakan pemain jebolan akademi binaan Persib yang berhasil menembus tim senior. Ia pertama kali mendapat kesempatan promosi ke skuad utama pada musim kompetisi 2021/2022. Selama membela klub tanah kelahirannya, ia terus berjuang menunjukkan performa maksimal di lapangan.

Meski memiliki bakat potensial, ketatnya persaingan di lini serang membuat menit bermainnya cukup terbatas. Pemain berusia muda ini tercatat hanya tampil dalam beberapa laga resmi bersama Pangeran Biru. Keputusan berpisah ini diharapkan bisa memberikan kesempatan baginya untuk mendapat waktu bermain lebih.

Pihak klub mendoakan agar karier Ferdiansyah semakin berkembang pesat di klub barunya nanti. Manajemen meyakini pengalaman berharga selama mengenakan jersey Persib akan menjadi modal penting bagi dirinya. Sang pemain pun siap menyambut tantangan baru di perjalanan karier profesional selanjutnya.

Langkah pelepasan pemain ini menjadi bagian dari strategi perombakan komposisi tim menjelang musim baru. Pelatih Bojan Hodak terus bergerak melakukan penataan ulang demi meningkatkan daya saing skuad utama. Persib dipastikan akan mendatangkan beberapa amunisi baru untuk mengisi kekosongan posisi tersebut. ***RHN