Usulan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Begini Kata Mensesneg

Wacana Kemensos soal pengangkatan Presiden Kedua RI, Soeharto, menuai beragam tanggapan. Simak ulasannya!

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menanggapi usulan dari Kementerian Sosial mengenai pengangkatan Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai pahlawan nasional. Ia menilai bahwa usulan tersebut tidak bermasalah.

“Saya rasa tidak ada yang salah dengan hal itu. Kami melihat bahwa para mantan presiden memang pantas mendapatkan penghargaan dari negara dan masyarakat,” ujarnya saat ditemui di Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (21/4/2025).

Prasetyo mengimbau publik agar tidak hanya fokus pada sisi negatif dari sosok Soeharto. Ia menegaskan pentingnya menilai peran dan kontribusi selama masa kepemimpinannya.

“Presiden selalu mengingatkan bahwa kemajuan yang kita capai saat ini tidak lepas dari jasa para pemimpin sebelumnya,” tambah Prasetyo.

Ia juga menyebutkan bahwa setiap pemimpin, mulai dari Bung Karno, Soeharto, Habibie, hingga para presiden setelahnya seperti Gus Dur, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono, hingga Joko Widodo, memiliki kontribusi masing-masing.

Menurutnya, menjadi seorang kepala negara bukanlah tugas yang mudah, sehingga layak mendapatkan penghargaan dari bangsa.

Mengenai syarat seorang tokoh untuk menjadi pahlawan nasional yang harus bersih dari catatan hukum, Prasetyo tidak terlalu mempermasalahkannya. Ia berpendapat bahwa persoalan hukum bisa dilihat dari berbagai perspektif.

“Semua orang pasti punya kekurangan. Tinggal bagaimana kita melihatnya dari sudut pandang yang berbeda,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan bahwa pencalonan Soeharto sebagai pahlawan nasional tahun 2025 merupakan inisiatif dari para gubernur yang disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos.

Sebelum sampai ke tahap itu, aspirasi tersebut terlebih dahulu muncul dari para bupati, wali kota, serta masyarakat melalui berbagai forum seperti seminar atau masukan dari tokoh dan sejarawan. Usulan ini kemudian dikaji oleh tim yang dibentuk oleh Kemensos.

“Setelah proses itu selesai, kami akan membahasnya lebih lanjut, melakukan finalisasi, menandatangani dokumen, lalu mengirimkannya ke Dewan Gelar,” ujar Gus Ipul sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia, Minggu (24/5/2025).(JC)***