Kepala Desa Harjosari Kidul, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Sunitah (50) merasa khawatir ketika ratusan warga berunjuk rasa di Balai Desa pada hari Senin, 24 Februari. Sunitah memilih bersembunyi di ruang kerjanya daripada bertemu dengan demonstran.
Para pendemo sempat emosi karena sikap Sunitah yang tidak mau keluar. Beruntung, warga dapat ditenangkan oleh Kapolsek dan Camat Adiwerna, serta perwakilan BPD, agar mereka tidak melakukan tindakan anarkis.
Warga sangat kesal dengan tindakan Sunitah yang diduga menyelewengkan aset desa. Warga mengatakan bahwa aset seharusnya dimasukkan ke dalam kas desa, tetapi Sutinah diduga menggunakannya untuk kepentingan pribadi. Akibatnya, mereka melakukan demonstrasi.
Edi, yang merupakan koordinator demonstrasi, menjelaskan bahwa Sutinah telah mengabaikan lembaga yang ada dan tidak mengajak masyarakat untuk berbicara tentang kebijakan. Sutinah bahkan tidak memasukkan aset desa ke dalam kas desa sejak 2015.
“Aset desa tidak masuk ke kas desa. Mestinya, seusai peraturan menteri mulai tahun 2015, aset desa harus dikelola masuk ke APBDes dan ternyata dinikmati secara pribadi, intinya itu saja,” kata Edi.
“Kami menuntut dipecat dan diadili Kades karena telah menyalahgunakan jabatan dan menyelewengkan aset desa untuk kepentingan pribadi,” kata Edi.
Setelah BPD Harjosari Kidul berjanji akan melaporkan masalah ini ke Bupati Tegal dan Inspektorat, warga membubarkan diri. Mereka mengancam akan melakukan demonstrasi lagi jika Sunitah tidak dipecat segera.
Sebelum meninggalkan Balai Desa, penduduk memasang spanduk yang menuntut pemecatan Kepala Desa. Saat ditanya tentang tuduhan para pendemo, Sunitah enggan berbicara.(MAR)**
























Leave a Reply